Dua Putra Jokowi di Laporkan Ke KPK

Dua Putra Jokowi di Laporkan Ke KPK
tentang narasi


Dua Putra Jokowi di Laporkan Ke KPK - Pada hari senin (10/1/2021) berhembus kabar tidak sedap mengenai kedua anak dari presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi yaitu mas Gibran Rakabuming Raka dan juga mas Kaesang Pangarep.


Adalah Ubedilah Badrun seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga seorang aktivis tahun 1998, yang akhirnya melaporkan Gibran Rakabuming Raka yang saat ini adalah Walikota Solo dan juga Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi & atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) 


yang juga berkaitan dengan dugaan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisem (KKN) relasi bisnis anak Presiden Jokowi dengan Perusahaan grup bisnis yang dari tahun 2015 merupakan perusahaan ternama yang bernama PT. SM  telah tersangkut kasus pembakaran hutan dan telah di tuntut oleh Kementrian Lingkungan Hidup dengan nilai tuntutan yang fantastis sebesar Rp. 7,9 Trilliun akibat pembakaran hutan yang di lakukannya.


 Ubedilah Badrun


tetapi dalam prosesnya, Mahkamah Agung RI cuma mengabulkan tuntutan senilai Rp. 78 Milliar atau cuma sekitar 10% dari tuntutan Kementrian Lingkungan Hidup, dan itu terjadi pada bulan Februari 2019 setelah kedua anak Presiden jokowi menggabungkan perusahaannya dengan perusahaan anak dari petinggi perusahaan PT. SM,"terang Ubedilah.


Kata Ubedilah lagi, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme ini sangatlah terang benderang terjadi yang melibatkan Kesang, Gibran, dan anak petinggi PT. SM, hal ini diperkuat karena terdapat suntikan dana penyertaan modal dari venture company. Kucuran dana itu terjadi dua kali yang angkanya sekitar Rp. 99,3 miliar dalam rentang waktu berdekatan, Dan setelah itu barulah anak Presiden mulia membeli saham di perusahaan frozen food yang bernama PT. Panca Mitra multiperdana senilai 92,2 milliar.


foto : info bisnis id


Hal ini sebenarnya sudah ramai pemberitaannya di sekitaran bulan november tahun 2021, dimana  media - media nasional telah santer memberitakan permasalahan tentang mas Kaesang yang membeli saham PT. Panca Mitra multiperdana senilai 92,2 milliar, dan tentu saja hal ini membuat publik heboh, pasalnya banyak orang bertanya - tanya dari mana sumber penghasilan/capital mas Gibran & Kaesang, terlebih lagi di masa itu banyak Usaha yang gulung tikar dan masyarakat mengalami kesusahan ekonomi di karenakan pandemi virus covid-19.


“Tentu saja ini menjadi tanda tanya bagi kami, bagaimana caranya anak muda yang baru mendirikan company dengan gampang mendapatkan penyertaan modal dengan besaran  yang cukup fenomenal kalau dia bukan anak seorang presiden," Kata Ubedilah. 


Saham PT Panca Mitra multiperdana adalah sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang, total saham yang dibeli Kaesang Pangarep yakni sekitar 188,24 juta lembar saham atau sekitar delapan persen (8%) dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan senilai 92,2 miliar. Kaesang membeli saham tersebut dengan perusahaan yang ia miliki  yang bernama PT Harapan Bangsa kita atau lebih terkenalnya dengan sebutan GK hebat.


Dalam laporannya ke KPK , Ubedilah turut serta menyertakan bukti data perusahaan dan juga pemberitaan yang berkaitan dengan adanya  penyertaan modal dari Venture Company.


Melalui Bagian Persuratan KPK,Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu dan akan menindaklanjuti dan menelusuri terkait laporan terhadap mas Gibran dan mas Kaesang ini.

Juru Bicara KPK : Ali Fikri


Dengan adanya laporan tersebut, KPK akan lebih dulu melakukan verifikasi dan juga akan melakukan telaah terhadap data laporan yang diduga membawa nama mas Gibran dan mas Kaesang tersebut.


Dimulai dari Verifikasi untuk mendapatkan rekomendasi,apakah aduan yang dimasukkan ini patut untuk di telaah atau sekedar di arsipkan. "Proses verifikasi dan telaah merupakan fondasi dasar apakah pokok aduan telah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk ranah tipikor dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," ucap Ali. 


Mardigu Wowiek pun sebelumnya pernah menyinggung masalah aksi borong saham yang dilakukan oleh anak Presiden Jokowi ini, di Video narasinya seperti di bawah dengan judul "Kaesang Borong Saham Pabrik Frozen Food Rp 92 Miliar"



Penulis : Tim Tentang Narasi






LihatTutupKomentar